Unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengungkap skandal pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Kabupaten Indramayu. Dalam pengungkapan ini, Polisi membengkuk seorang pria berinisial M (38), warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kotak amal masjid.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (3/3/2025) pukul 16.30 WIB sesudah dijalankan serangkaian penyelidikan. Kasus ini berawal dari laporan pencurian yang terjadi pada Selasa (17/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Masjid Baiturrahman, Jl. Darma Ayu, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Pihak masjid mengabarkan bahwa kotak amal telah hilang, dengan total uang yang dicuri diperkirakan sekitar Rp500.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari imbas analisis, didapatkan keterngan bahwa pelakunya adalah kelompok M alias P. Selepas mengumpulkan bukti dan informasi, pada akhirnya polisi berhasil menangkap M di wilayah Sindang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi, yakni 1 (satu) buah topi, yang dikenakan saat pencurian. Selain itu 1 (satu) buah masker, yang digunakan untuk menutupi wajahnya. Pada saat pemeriksaan, M menyatakan perbuatannya dan menyebut bahwa pencurian tersebut dilakukan seorang diri. Ia mengungkapkan bahwa pencurian dilakukan pada Januari 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.
Akibat kejahatan ini, pelaku memperoleh Rp220.000, sesudah itu dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari. Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan patroli dan penyelidikan untuk menghindari terjadinya pencurian kotak amal masjid di wilayah hukum Polres Indramayu.
"Kami mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk memperkuat kewaspadaan, termasuk memasang CCTV dan sistem keamanan tambahan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya. Selasa (4/3/2025) Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sindang guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengkaji kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di kawasan Indramayu.
